Patut Waspada! Ada Daging Hewan Kurban Hasil Sembelihan yang Haram Dikonsumsi, Kenapa?

- 10 Juli 2022, 20:25 WIB
Panitia penyembelihan hewan qurban berusaha menjinakan sapi yang akan disembelih di Masjid A-Furqon, Jalan Kopo, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Ahad 10 Juli 2022.
Panitia penyembelihan hewan qurban berusaha menjinakan sapi yang akan disembelih di Masjid A-Furqon, Jalan Kopo, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Ahad 10 Juli 2022. /Darma Legi /GALAMEDIA

MANTRA SUKABUMI - Hari Raya Idul Adha identik dengan proses penyembelihan hewan kurban seperti sapi, kambing, kerbau, maupun domba.

Namun tahukah anda? Ada daging sembelihan hasil kurban yang haram dikonsumsi?

Sebagaimana diketahui, dalam penyembelihan hewan kurban seorang panitia kurban yang bertugas sebagai pengeksekusi tidak boleh asal potong.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Idul Adha 2022, Tema Ucapan Selamat Hari Raya Qurban Lengkap Cara Pasang

Karena selain menyebabkan hewan kurban tersiksa, daging hasil sembelih pun akan menjadi haram.

Meskipun demikian, ada beberapa sebab mengapa daging hewan kurban yang dikurbankan menjadi haram untuk dikonsumsi.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Minggu, 10 Juli 2022, Daging hewan kurban yang seharusnya halal untuk dikonsumsi bisa menjadi haram jika saat disembelih tidak dibacakan asma Allah (basmallah) atau disembelih dengan menyebut nama selain Asma Allah SWT.

Allah SWT berfirman dalam QS al-An’aam ayat 121 yang artinya:

“Dan janganlah kalian memakan daging hewan-hewan yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah sebuah kefasikan.” ( QS al-An’aam: 121.)

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x