Apa Hukum Merayakan Maulid Nabi SAW? Inilah Hukumnya yang Diperingati Setiap Tahun

- 7 Oktober 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi/Apa Hukum Merayakan Maulid Nabi SAW? Inilah Hukumnya yang Diperingati Setiap Tahun
Ilustrasi/Apa Hukum Merayakan Maulid Nabi SAW? Inilah Hukumnya yang Diperingati Setiap Tahun /Pixabay


MANTRA SUKABUMI - Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan momen peringatan Maulid Nabi yang jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal Tahun Gajah.

Peristiwa penting ini terjadi tepatnya pada tanggal 12 Rabiul Awal dan tanggal tersebut menjadi tanggal penting bagi umat Islam. Ini juga merupakan tanggal perayaan Maulid Nabi.

Namun, perayaan maulid Nabi Muhammad yang dilakukan oleh umat Islam di Indonesia, biasanya dirayakan pada bulan Rabiul Awal pada tanggal apapun. Oleh karena itu, bulan Rabiul Awal sering disebut sebagai bulan Maulid.

Baca Juga: Penuh Makna, 5 Puisi Tema Maulid Nabi Muhammad SAW, Cocok Dibagikan saat Peringatan 12 Rabiul Awal 1444 H

Namun, bagaimana hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW? Karena momen ini diperingati setiap tahun oleh umat Islam. Berikut penjelasannya.

Rabiul Awal adalah bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW yang penuh berkah, dan sesuai dengan perintah Allah SWT yang telah mengutusnya sebagai rahmat bagi alam semesta.

Rahmat artinya pemberian dari Allah SWT kepada seluruh makhluk di alam semesta. Hal ini tertulis dalam surat Al-Anbiya ayat 107.

"Dan tidaklah kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam."

Nabi Muhammad SAW merupakan sosok yang patut diteladani sehingga wajar jika banyak umat Islam bergembira memperingati kelahirannya dan memuji syafaatnya.

"Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan kedatangan hari kiamat, dan dia banyak menyebut Allah," firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 21.

Dirangkum mantrasukabumi.com melalui berbagai sumber pada Jumat, 7 Oktober 2022. Berikut hukum memperingati Maulid Nabi lengkap beserta amalannya.

Hukum Memperingati Maulid Nabi Muhammad

Dalam kitab Al-Hawi lil Fatawa, Syekh Jalaluddin al-Suyuthi pernah ditanya tentang hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Dalam kitab tersebut, Syekh Jalaluddin al-Suyuthi menjelaskan secara rinci hukum tersebut sebagai berikut:

Baca Juga: 20 Kata-kata Mutiara Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H, Pada 8 Oktober 2022, Simak Quotes Terbaru!

مولده من الآيات، ثم يمد لهم سماط يأكلونه وينصرفون من غير زيادة على ذلك هو من البدع الحسنة التي يثاب عليها صاحبها لما فيه من تعظيم قدر النبي صلى الله عليه وسلم وإظهار الفرح والاستبشار بمولده الشريف

Artinya: "Menurut saya, hukum pelaksanaan maulid Nabi yang mana pada hari itu masyarakat berkumpul membaca Alquran, dan membaca kisah Nabi Muhammad SAW, pada permulaan perintah Nabi serta peristiwa yang terjadi saat beliau dilahirkan."

"Kemudian mereka menikmati hidangan yang disajikan dan kembali pulang ke rumah masing-masing tanpa ada tambahan lainnya adalah bid'ah hasanah. Diberi pahala orang yang memperingatinya karena bertujuan untuk mengagungkan Nabi Muhammad SAW serta menunjukkan kebahagiaan atas kelahiran beliau."

Maksud bid'ah hasanah (sesuatu yang baik) dalam kitab tersebut adalah bid'ah yang tidak bertentangan, dan sejalan dengan Alquran serta hadis sehingga sah saja apabila dilakukan.

Demikian pula situs resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) menulis bahwa hukum memperingati Maulid Nabi adalah bid'ah hasanah.

Bid'ah hasanah adalah sesuatu yang tidak dilakukan oleh Nabi maupun para sahabatnya, tetapi perbuatan tersebut bernilai baik dan tidak bertentangan dengan Al-Qur'an dan hadits.

Selain itu, pelaksanaan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak mengandung unsur maksiat atau munkar.

Dengan demikian, Syekh Jalaluddin al-Suyuthi berpendapat bahwa orang yang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW akan mendapat pahala dari Allah SWT, wallahu a'lam bishwab.

Amalan Maulid Nabi Muhammad SAW

Salah satu amalan yang bisa dilakukan saat merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah memperbanyak shalat.

Baca Juga: Anjuran Bersholawat, Isi Kandungan Surat Al Ahzab Ayat 56 Peringatan Maulid Nabi Tulisan Arab dan Artinya

"Dari Abu Hurairah radliyallahu'anhu, beliau berkata. Ya Rasulillah siapa orang yang paling beruntung mendapakan syafaatmu di hari kiamat? Nabi menjawab, wahai Abu Hurairah, sungguh aku menduga belum ada seorang pun yang bertanya sebelum kamu yang menanyakan hal tersebut, karena aku mengetahui kecintaanmu pada hadis. Manusia yang paling bahagia dengan syafaatku di hari kiamat adalah orang yang berkata La ilaha olla Allah dengan tulus dari hatinya." (HR.Bukhari, Muslim dan lainnya).

Berikut beberapa selawat lain yang dapat dilafalkan saat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW:

اللهم صَلِّ عَلى مُحَمَّدٍ وَّعَلى الِه وَسَلِّم

Allahumma shalli'ala Muhammadin wa ala alihi wa sallim.

Artinya: "Ya Allah limpahkanlah kesejahteraan dan keselamatan atas Nabi Muhammad dan keluarganya."

الصَلاَةُ وَالسلامُ علَيْكَ يَاسَيِّدِيْ يَارَسْوْلَ اللهِ قَدْ ضَاقَتْ حِيلَتِى أَدْرِكْنِى

Ash-shalatu wassalamu'alaika ya Sayyidi ya Rasulullah qad dhaqats hilati adrikni.

Artinya: "Rahmat dan keselamatan semoga tetap atas engkau wahai penghulu kami, ya Rasulullah, habis daya upayaku, semoga engkau berkenan menolongku."

Mengikuti pendapat Syekh Jalaluddin al-Suyuthi, hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah bid'ah hasanah atau sesuatu yang baik. Selain itu, peringatan tersebut tidak boleh menyimpang dari etika dan aturan agama Islam.

Untuk itu, agar umat Islam bisa mendapatkan syafaat, hendaknya dibarengi dengan memperbanyak doa Nabi kepada Nabi Muhammad SAW.

Itulah informasi mengenai hukum memperingati Maulid Nabi lengkap beserta amalannya. Semoga menambah keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT.***

Editor: Azka Jauhar Kamila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x