Isi Kandungan Surat Al Maidah Ayat 33, Tentang Dosa bagi Perampok, Lengkap Arab, Latihan dan Artinya

- 19 November 2022, 17:00 WIB
Isi Kandungan Surat Al Maidah Ayat 33, Tentang Dosa bagi Perampok, Lengkap Arab, Latihan dan Artinya
Isi Kandungan Surat Al Maidah Ayat 33, Tentang Dosa bagi Perampok, Lengkap Arab, Latihan dan Artinya //* Mantra Sukabumi/Pixabay/ mataqdarululum

Baca Juga: Isi Kandungan Surat Qaf Ayat 16, Allah Tahu Semua Apa yang Dibisikkan Manusia, Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Dilansir mantrasukabumi.com dari Quran Kemenag berikut ini isi kandungan Surat Al Maidah 33:

- Dalam kaitan ini ditetapkan bahwa hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya, yaitu orang-orang yang tidak berdosa dan tidak bersalah.

Dan membuat kerusakan di bumi, balasannya tidak ada lain hanyalah dibunuh bila membunuh atau disalib bila membunuh dan mengambil harta, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang bila mengambil harta, tetapi tidak membunuh, atau diasingkan dari tempat kediamannya bila hanya menakut-nakuti.

Ketetapan hukuman yang demikian itu merupakan kehinaan bagi mereka di dunia yang disebabkan perilaku mereka, dan di akhirat mereka pasti akan mendapat azab yang besarketetapan hukuman ini berlaku bagi seluruh manusia.

Kecuali bagi orang-orang yang bertobat, menyesali perbuatannya, dan tidak lagi mengulanginya sebelum kamu dapat menguasai mereka;

Maka ketahuilah bahwa orang yang seperti ini layak diberi ampunan, karena sesungguhnya Allah itu maha pengampun, maha penyayang.

- Ayat ini menjelaskan balasan bagi orang-orang yang memerangi Allah dan rasul-Nya. Memerangi dan mengganggu orang-orang beriman merupakan bentuk dari perbuatan memerangi Allah dan rasul-Nya, dan keluar dari ketaatan.

Hukum ini berlaku bagi seluruh orang yang memerangi, baik itu di perkampungan maupun di kota, di jalan maupun di rumah.

- Orang yang merampok, menebar ketakutan, berbuat kerusakan di muka bumi, balasannya adalah dibunuh, atau disalib tanpa belas kasih, atau dipotong kaki dan tangannya secara menyilang -dipotong tangan kanannya sebatas pergelangan tangan dan kaki kirinya sebatas mata kaki-, atau diusir dari negeri itu.

Halaman:

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih

Sumber: Quran Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah