Hukum Mempelajari dan Mengamalkan Ilmu Tenaga Dalam, Begini Tanggapan UAS

- 8 Juli 2020, 05:00 WIB
Ustad Abdul Shomad (UAS)
Ustad Abdul Shomad (UAS) /Instagram/.*/ Instagram @ustadzabdulsomad_official

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Benarkah Fadli Zon Mendapat Jatah Kursi Menteri di Kabinet Jokowi?

Baca Juga: Indonesia Dihantam Rentetan Gempa di Atas Magnitudo 5.0 Hari Ini, Berikut Faktanya Menurut Pakar

"Tenaga dalam model bagaimana ? Tenaga dalam yang pakai silat batin ? Ambil kemenyan dengan kembang 7 (tujuh) rupa ? Dimandikan dengan limau setelah itu mantra-mantra masuk itu bukan tenaga dalam tetapi jin dimasukan ke dalam," tgeas UAS.

"Setelah disalam oleh tuan guru tadi bisa melompat naik, mau mesan request jurus apa ? Jurus monyet ? Melompat seperti monyet, jurus harimau ? Mencakar seperti harimau, maka itu bukan tenaga tetapi jin yang dimasukan kedalam," sambungnya.

UAS menjelaskan bahwa bagi orang yang telah menuntut ilmu itu segera datang kepada Ustad yang ahli dalam merukiyah sehingga jinnya dikeluarkan dari dalam badan.

Baca Juga: Waspadai Dosa Golongan ‘Mujahirin’, Gus Baha: Orang yang Melakukan Dosa Secara Terang-terangan

Baca Juga: Bolehkah Suami Menikah Lagi Tanpa Izin Sang Istri, Bagaimana Hukumnya? Berikut Penjelasan dari UAS

"Bagi orang yang telah menuntut ilmu semacam ini segeralah datang kepada Ustad yang pandai Rukiyah agar jin-nya dikeluarkan," ungkapnya.

UAS menyebutkan bahwa jin terbagi menjadi 2 (dua), pertama jin Korin yang ada ketika manusia lahir sampai manusia meninggal bahkan jin Korin tidak meninggal, kerjanya adalah mengganggu manusia.

Kedua jin yang tidak jelas hidupnya dipinggir jalan dan juga hidup diwarung-warung, menurut UAS itu adalah jin yang tak memiliki tugas tertentu.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x