Hukum Tak Berpuasa di Bulan Ramadhan Tanpa Alasan, Ini Penjelasannya

- 31 Maret 2023, 23:11 WIB
Hukum Tak Berpuasa di Bulan Ramadhan Tanpa Alasan, Ini Penjelasannya./*
Hukum Tak Berpuasa di Bulan Ramadhan Tanpa Alasan, Ini Penjelasannya./* /Pixabay/mohamed_hassan


MANTRA SUKABUMI - Berpuasa di bulan Ramadhan, merupakan kewajiban individu, tidak bisa ditinggalkan tanpa alasan yang kuat, syariat agama telah mengaturnya dengan tegas.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqoroh ayat 183 tentang kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan, yang juga telah dilaksanakan oleh orang-orang sebelum kita.

Orang yang meninggalkan puasa Ramadhan tanpa alasan yang kuat, maka ia berdosa besar, dan dosa ini hanya bisa diampuni dengan taubat nasuha, dan wajib baginya untuk mengqadha' kewajiban puasanya.

Baca Juga: 6 Jenis Makanan Kesukaan Nabi Muhammad SAW Selama Puasa Ramadhan

 

Dilansir mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, terdapat hukum bagi orang yang tidak menjalankan kewajiban ibadah puasa di bulan Ramadhan,

Orang yang tidak berpuasa tanpa alasan yang jelas dan kuat selama bulan puasa Ramadhan berlangsung, ia ditetapkan telah melakukan dosa yang amat besar, karena hakikatnya ia menentang pemerintah Allah SWT.

Diriwayatkan oleh Sayyidina Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, secara marfu’:

مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ عُذْرٍ وَلَا مَرَضٍ لَمْ يَقْضِهِ صِيَامُ الدَّهْرِ وَإِنْ صَامَهُ

Artinya, Barang siapa yang tidak berpuasa pada bulan Ramadhan tanpa adanya uzur, tidak pula sakit, maka tidaklah dia bisa menggantikannya dengan puasa sepanjang tahun, jika dia melakukannya. (HR. Bukhari No. 1934)

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x