Besaran Zakat Fitrah di Jawa Barat 2023 dalam Bentuk Uang Resmi dari BAZNAS

- 8 April 2023, 18:00 WIB
Besaran Zakat Fitrah di Jawa Barat 2023 dalam Bentuk Uang Resmi dari BAZNAS
Besaran Zakat Fitrah di Jawa Barat 2023 dalam Bentuk Uang Resmi dari BAZNAS /Tangkapan layar Instagram BAZNAS Jabar

MANTRA SUKABUMI - Inilah informasi terbaru mengenai besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan dalam bentuk uang khusus wilayah Jawa Barat.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan besaran zakat fitrah Tahun 2023 di kota/kabupaten Se-Jawa Barat.

Apabila membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras) adalah 2,5 kg beras (yang dimakan setiap hari) atau 3,5 liter per jiwa.

Baca Juga: Patut Ditiru! Inilah 5 Cara Manfaatkan THR Untuk Jangka Panjang

Sedangkan apabila membayarnya dalam bentuk uang disesuaikan dengan harga pasaran beras di kota/kabupaten setempat.

Dilansir mantrasukabumi.com dari Surat Edaran Baznas nomor 163/BAZNAS-JABAR/III/2023, besaran zakat fitrah di Jawa Barat sebagai berikut:

1. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung sebesar Rp32.500,-

2. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp30.000,-

3. Zakat Fitrah Kabupaten Bekasi sebesar Rp45.000,-

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah