Tata Cara Membayar Fidyah Ibu Hamil dan Ibu Menyusui dengan Uang, Cek Besarannya Disini

- 14 April 2023, 14:15 WIB
Cara Membayar Fidyah bagi Ibu Hamil
Cara Membayar Fidyah bagi Ibu Hamil /

MANTRA SUKABUMI - Fidyah adalah denda yang harus dibayar oleh seorang muslim jika ia meninggalkan ibadah puasa Ramadhan.

Dalam agama Islam, ada beberapa kategori orang yang wajib membayar fidyah, salah satunya Ibu Hamil.

Dengan kata lain, jika seseorang tidak bisa puasa di bulan Ramadhan, maka ia harus mengganti atau mengqadha puasa yang ditinggalkan di lain waktu.

Baca Juga: Doa Perjalanan Jauh Naik Mobil agar Mudik Lebaran Selamat, Aman Sampai Tujuan

Namun, jika ia tidak sanggup menggantinya dengan berpuasa, maka harus membayar denda fidyah dengan besaran atau nominal yang sesuai ketentuan.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi BAZNAS pada Jumat, 14 April 2023 inilah besaran uang saat bayar fidyah bagi ibu hamil.

Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:

1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa

2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x