Niat Puasa Syawal Sekaligus Puasa Senin-Kamis, Apakah Boleh Digabung?

- 22 April 2023, 13:16 WIB
Niat Puasa Syawal Sekaligus Puasa Senin-Kamis, Apakah Boleh Digabung?
Niat Puasa Syawal Sekaligus Puasa Senin-Kamis, Apakah Boleh Digabung? /Portal Purwokerto/Pixabay/Mostafa Meraji

MANTRASUKABUMI - Bagaimana hukumnya menggabungkan niat puasa Syawal sekaligus dengan puasa Senin Kamis?

Puasa Syawal dilakukan setelah Idul Fitri selama enam hari, sedangkan puasa Senin Kamis dapat dilakukan kapan saja.

Lalu bagaimana hukum mengabung dua sunnah yakni puasa Syawal dan puasa Senin Kamis, begini penjelasannya.

Baca Juga: Niat Puasa Syawal 6 Hari Setelah Idul Fitri 2023, Arab, Latin dan Artinya

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim).

“Pintu surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Setiap hamba yang tidak berbuat syirik pada Allah sedikit pun akan diampuni (pada hari tersebut) kecuali seseorang yang memiliki percekcokan (permusuhan) antara dirinya dan saudaranya. Nanti akan dikatakan pada mereka, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai.” (HR. Muslim).

Niat Puasa Syawal

“Nawaitu Shauma Ghadin ‘Ansittatin Min Syawaali Sunnatan Lillaahi Ta’aalaa.”

Artinya: “ Aku niat berpuasa sunnah 6 Hari bulan Syawal karena Allah Ta’ala.”

Baca Juga: TWIBBON IDUL FITRI 2023: Download dan Pasang Foto di Gambar Bergerak GIF Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1444 H

Halaman:

Editor: Ilham Hambali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x