Wajib Tau! 5 Bentuk Najis dan Cara Membersihkannya

- 23 Agustus 2020, 13:10 WIB
Ilustrasi babi.
Ilustrasi babi. /Pixabay/Skeeze/

MANTRA SUKABUMI – Najis menurut bahasa adalah salah satu kotoran, sedangkan menurut Syara’ artinya suatu benda yang kotor. Dan haram dimakan secara mutlak.

Sebagaimana Islam telah mengajarkan pada kita, agar selalu hidup sehat dan hindari hal-hal yang berhubungan dengan yang haram (Najis).

Karena kebersihan adalah sebagian dari iman, dan Allah menyukai orang-orang yang selalu mensucikan diri.

Baca Juga: Fatal, Berikut Hal yang dapat Membatalkan Shalat, Diantaranya Mendahului Imam

Ditinjau dari aspek hukum, najis dibagi menjadi empat. Sebagaimana mantrasukabumi.com merangkum dari berbagai sumber.

Berikut pembagian Najis dan cara pemberesihannya:

1. Najis Mughalladzah (Berat)

Ini merupakan salah satu najis paling berat hukumnya, yang disebabkan oleh Air liur Anjing, Babi dan keturunan (kelompok) dari kedua hewaan tersebut.

Cara membersikannya , dibasuh sebanyak tujuh kali dan satu diantaranya menggunakan air campuran tanah.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah