MANTRA SUKABUMI – Orang islam yang mendiamkan, atau memutuskan hubungan dengan sesama orang islam lebih dari tiga hari, itu hukumnya haram.
Terlebih akibat kemarahannya sehingga jika bertemu tidak mau bertagur sapa, bahkan sampai tidak mau mengucapkan salam.
Sebagaimana dikutip Mantrasukabumi.com dari Kitab Syu’bul Iman, bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa sallam bersabda, diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak halal bagi seorang muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari”.
Baca Juga: Wajib Tahu, Inilah Waktu Terbaik Tidur pada Waktu Siang
Baca Juga: Wajib Dibaca, Jangan Jadikan Rumah Kalian Seperti Kuburan
Selain hadist di atas, ada juga hadist yang menerangkan bahwa siapa saja yang bertengkar dan tak bersapa selama tiga hari akan masuk neraka.
“Barang siapa mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari, maka apabila mati masuk neraka”. (HR. Abu Daud).
Dalam hadist lain pun disebutkan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa sallam pernah bersabda, “Lebih utama sedekah adalah mendamaikan diantara dua orang yang bersaudara (Kaum Muslimin”. (Fatul Qadir)
Allah SWT berfirman dalam alquran tekait perintah untuk mendamaikan dua orang yang bersengketa dari kaum muslimin.