Ternyata Begini Hukum Mewarnai Rambut Menurut Islam, Simak Penjelasannya

- 24 September 2020, 21:07 WIB
ILUSTRASI mewarnai rambut.*
ILUSTRASI mewarnai rambut.* /Pixabay/

MANTRA SUKABUMI - Mewarnai atau menyemir rambut saat ini memang sangat populer di kalangan masyarakat.

Entah itu hanya sekedar untuk bergaya maupun untuk kebutuhan, seperti mengilangkan uban agar tidak tampak.

Ketika anda akan memilih cat rambut tentunya harus memiliki cat warna yang tidak mengandung zat berbahaya atau cat yang tidak dapat menyebabkan terhalangnya air masuk kedalam rambut.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Baca Juga: Maaf, Rekening Bank dengan 5 Kriteria Ini, Maka BLT BPJS Ketenagakerjaanya Tidak akan Dicairkan

Jika air terhalang oleh cat warna tersebut maka pada saat wudhu ataupun junub akan dianggap tidak sah.

oleh kerena itu pilihlah Jenis cat warna yang diperbolehkan dalam Islam yaitu pewarna rambut yang berasal dari daun pacar ataupun hena.

Di dalam Islam beberapa ulama memperbolehkan mewarnai rambut dengan catatan warna yang digunakan bukanlah warna hitam.

Maka dari itu kita harus mengetahui bagaimana penjelasan hukum mengecat rambut dalam Islam, berikut beberapa pendapat tersebut:

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x