MANTRA SUKABUMI – Bagi orang yang akan melaksanakan shalat, disunatkan membuat batas, pada tempat shalatnya.
Batas tersebut bisa dengan cara menghadap pada tembok, atau kayu yang panjangnya sekitar tiga perempat hasta.
Dapat juga dengan meletakan barang atau membentangkan sejadah, bahkan bisa juga dengan membuat batas atau garis pembatas sebagai tempat shalat.
Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat
Baca Juga: Wajib Tahu, Beginilah yang Harus Dilakukan Istri Ketika Suami Marah
Baca Juga: Debat Presiden, Donald Trump Salahkan Wabah China atas Kesengsaraan Ekonomi AS
Maksudnya supaya ketika shalat tidak ada orang yang lewat di hadapannya. Sebab, lewat di muka orang shalat yang tidak ada pembatasnya, hukumnya haram.
Orang yang lewat itu harus di tolak, dan bagi orang yang tahu atau orang yang sedang shalat itu sendiri disunatkan menolaknya dengan gerakan yang tidak membatalkan shalat.
Ada pun dalam shalat berjama’ah, pada setiap barisan adalah pembatas bagi jama’ah yang berada di posisi belakang.
Baca Juga: Debat Presiden, Donald Trump Salahkan Wabah China atas Kesengsaraan Ekonomi AS