MANTRA SUKABUMI – Aurat dalam Islam sangat dihormati, tidak boleh dibuka kecuali dalam keadaan tertentu, seperti waktu mandi dan di tempat tidur.
Haram hukumnya apabila kita memperlihatkan aurat kepada orang lain, juga haram bagi kita melihat aurat orang lain.
Adapun aurat lelaki ialah bagian tubuh antara pusar sampai lutut, sedangkan aurat perempuan adalah selulruh badan.
Baca Juga: Rezeki Anda Akan Mengalir Di Pagi Hari, Amalkan Doa Ini Pasti Mustajab
Baca Juga: Mengejutkan, Jokowi Tak Suka Anies Baswedan, Jokowi : Jangan Sok-sokan Me-lockdown
Ketika sholat, perempuan boleh membuka wajah dam telapak tangan, dan diluar sholat auratnya harus ditutup.
Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Kitab At Targhib Wat Tarhib, bahwa dalam sebuah hadits Rasulullah SAW pernah bersabda.
Rasulullah SAW bersabda, “Apabila tiba akhir zaman, maka diharamkan pada masa itu orang laki-laki dari umatku masuk ke dalam kamar mandi”.
Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasulullah, mengapa demikian?”. Beliau menjawab, “Karena sesungguhnya mereka itu termasuk kaum yang telanjang”.