Meski dalam Keadaan Tidak Sengaja, Sholat Subuh Tetap Harus Dilaksanakan

- 27 Oktober 2020, 16:44 WIB
Ilustrasi sholat
Ilustrasi sholat /Pixabay

MANTRA SUKABUMI – Sholat merupakan perintah yang wajib dilaksanakan oleh setiap manusia di muka bumi ini, salah satunya yaitu sholat subuh.

Sholat subuh harus tetap wajib dilaksanakan walaupun karena ketidaksengajaan seperti tertidur atau lupa, maka hal ini tetap wajib qadha saat ketika orang tersebut ingat.

Yang dilarang Oleh Allah SWT dalam sholat yaitu ketika kita melalaikan sholat, baik itu sholat subuh atau sholat yang lainya seperti sholat Dzuhur, Asar, Magrib, Isya.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Berbicara tentang ketidak sengajaan dalam sholat karena lupa atau tidur yang mewajibkan kita meng qadha sholat yaitu dijelaskan dalam Hadist riwayat Muslim yaitu sebagai berikut:

أَمَا إِنَّهُ لَيْسَ فِيَّ النَّوْمِ تَفْرِيطٌ، إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلَاةَ حَتَّى يَجِيءَ وَقْتُ الصَّلَاةَ الْأُخْرَى، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَلْيُصَلِّهَا حِينَ يَنْتَبِهُ لَهَا

Artinya: “Sebenarnya bukanlah kategori lalai jika karena tertidur. Lalai adalah bagi orang yang tidak shalat sampai datang waktu shalat lainnya. Barang siapa yang mengalami itu maka shalatlah dia ketika dia sadar”. (HR. Muslim, 311/681)

Apabila hal ini terjadi maka kita harus melaksanakan sholat tersebut tapi dengan niat sholat qadha saja, dan laksanakan saat kita sadar seperti saat bangun tidur tapi sudah habis waktu sholat subuh maka kita harus bersegera mengambil air wudhu dan langsung mengerjakan sholat tersebut dengan niat qadha.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x