“Jika ia tidak menyebut nama Allah ketika makan, setan pun berucap (pada teman-temannya), kalian akhirnya mendapat tempat bermalam dan makan malam.” (HR. Muslim no. 2018).
Seperti halnya manusia dilarang makan daging yang disembelih tanpa menyebut nama Tuhan. Begitu pula dengan jin beriman, Rasulullah SAW membuatkan mereka makanan berupa tulang yang disebut dengan nama Allah. Jin yang beriman tidak boleh mengabaikan penyebutan 'bismillah'.
Baca Juga: TVN Rilis Potongan Gambar Drama Korea 'Start Up' Episode Baru yang Tayang 1 November 2020
Sedangkan setan jadi menghalalkan makanan yang tidak disebut nama Allah. Oleh karena itu, sebagian ulama berdalil bahwa bangkai merupakan makanan setan karena bangkai itu berasal dari hewan yang disembelih tanpa disebutkan bismillah.
Senada dengan itu, beberapa ulama seperti Ibn Qayyim berpendapat bahwa minuman yang memabukkan adalah minuman iblis. Di antara proposisi adalah ayat,
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) minuman keras, perjudian, (berkorban kepada) berhala, melempar undi dengan panah, termasuk di antara perbuatan iblis. Jadi menjauhlah dari perbuatan itu agar kamu beruntung.” (QS. Al Maidah: 90).
Karena orang yang meminum khomr adalah penjaga setan dan atas perintahnya. Mereka sama dengan iblis dalam praktiknya. Jadi, peminum khomr layak mendapatkan dosa dan siksaan.**