Hati-Hati, Body Shaming Ternyata Termasuk Dosa Besar

- 3 November 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi body shaming
Ilustrasi body shaming /Pixabay/@Peggy_Marco


MANTRA SUABUMI – Body shaming merupakan sebuah perilaku yang dilakukan untuk mengejek, mengolok-olok atau menghina yang ditujukan untuk mengomentari fisik (bentuk maupun ukuran tubuh) dan penampilan seseorang.

Perilaku body shaming ini sangat tidak boleh untuk dilakukan karena bisa membuat orang yang mengalami hal ini menjadi minder bahkan depresi karena hal ini.

Islam memandang body shaming ini termasuk tindakan yang amat tercela dan termasuk dosa besar, hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surah Al-Hujurat ayat 11.

Baca Juga: Jangan Khawatir NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Begini Cara Atasinya

Baca Juga: Berikut Link Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Lewat Bank BRI, Login eform.bri.co.id/bpum

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَٰنِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّٰلِمُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan), dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan-perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Hujurat: 11).

Tidakk hanya itu, Rasulullah SAW juga pernah melarang keras kepada para sahabat yang menertawakan betis Abdullah bin Mas’ud yang kecil.

Padahal, mereka tidak mengatakannya apa-apa hanya menertawakan. “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangannya sungguh kedua betis itu lebih berat di timbangan daripada gunung Uhud.” (HR Ahmad)

Hadits ini menunjukkan bahwa mengolok dan menghina fisik adalah haram. Jika kita perhatikan, para sahabat tidak mengeluarkan kata-kata hinaan hanya tertawa saja, inipun hukumnya haram.
Menghina fisik atau cacat tubuh dengan isyarat juga diharamkan.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x