Wanita wajib Tahu, Berikut adalah Tata Cara dan Niat Mandi Wajib Setelah Menstruasi

- 7 November 2020, 17:45 WIB
FOTO tujuh olahan bahan untuk redakan sakit pada saat menstruasi atau datang bulan, mulai dari minyak wijen hingga teh chamomile.
FOTO tujuh olahan bahan untuk redakan sakit pada saat menstruasi atau datang bulan, mulai dari minyak wijen hingga teh chamomile. /Pixabay/ Nastya_Gepp

MANTRA SUKABUMI - Allah subhanahu wa ta'ala sangat mengistimewakan seorang wanita, mengapa wanita bisa dibilang istimewa? karena wanita bisa memiliki banyak hal yang tidak dimiliki oleh seorang pria.

Salah satunya adalah menstruasi atau haid. terjadinya menstruasi atau haid dikarenakan oleh salah satu proses dimana dinding rahim sedang mengalami peluruhan karena tidak terjadinya evaluasi.

Wanita yang sedang menstruasi tidak diperbolehkan untuk menjalankan ibadah salat lima waktu, memegang Al-Quran, berpuasa, dan hal-hal lainnya yang dilarang untuk dilakukan oleh wanita yang sedang menstruasi. Jika kamu masih saja melakukan hal-hal tersebut justru kamu akan berdosa dan ibadah kamu tidak akan diterima oleh Allah SWT.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: 7 Trik Cepat Atasi Mata Merah Bebas Debu dan Kuman

Hal-hal tersebut bisa kamu lakukan setelah menstruasi berakhir. Namun sebelum kamu melakukan salat lima waktu, berpuasa dan hal-hal lainnya yang tidak boleh dilakukan dilakukan oleh wanita yang sedang menstruasi lainnya. Kamu diwajibkan untuk melakukan mandi wajib terlebih dahulu.

Sebagaimana dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber terpercaya pada 7 November 2020, berikut adalah tata cara mandi wajib setelah haid.

1. Niat mandi wajib

Seperti ibadah-ibadah lain pada umumnya, saat mandi wajib kamu diharuskan untuk membaca niatnya terlebih dahulu, hal inilah yang membedakan antara mandi wajib dan mandi biasa pada umumnya. Kamu boleh membaca doa ini dalam hati ataupun secara lisan. Bahkan untukmu yang belum hafal, niat mandi wajib ini juga boleh dibaca ya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x