Fenomena Nikah Muda, Begini Tanggapan dr Aisyah Dahlan : Usia Ideal yang Wajib Anda Ketahui

6 November 2021, 06:15 WIB
dr Aisyah Dahlan. /Youtube/Rumil Al-Hilya

MANTRA SUKABUMI - Fenomena nikah muda tentu bukan hal yang asing untuk hari ini, dr Aisyah Dahlan menanggapi hal tersebut dengan memberikan penjelasan mengenai usia ideal nikah.

Menurut dr Aisyah Dahlan bahwa faktor usia adalah salah satu hal yang harus diperhatikan, karena tidak menutup kemungkinan hal itu pula yang mempengaruhi kesiapan untuk menikah apalagi mengikuti fenomena nikah muda.

Lantas usia berapakah seseorang dapat dikatakan berada di usia ideal untuk dapat nikah muda, begini penjelasan dr Aisyah Dahlan mengenai hal tersebut.

Baca Juga: Begini Tips Mengetahui Syahwat Laki-laki dan Perempuan Menurut dr Aisyah Dahlan, Pasangan Wajib Tahu

“23 tahun itu sudah bagus, bagus banget. InsyaAllah 23 juga kuliah sudah selesai juga ya, kecuali kedokteran,” ungkap dr Aisyah seperti dikutip mantrasukabumi.com dari instagram @dr_aisyahdahlancht pada Sabtu, 6 November 2021.

Menurut dr Aisyah Dahlan wanita lebih bagus menikah di usia 23 tahun, karena diusia 23 tahun juga kuliah sudah selesai, kecuali kedokteran.

Saat ini sudah ada aturan khusus mengenai berapa usia minimal untuk menikah bagi laki-laki dan perempuan.

Meski batas minimal usia menikah perempuan ditetapkan 19 tahun berdasarkan revisi UU No.1/1974 tentang Perkawinan, namun idealnya pernikahan bagi perempuan minimal dilakukan di usia 21 tahun.

Baca Juga: Bahaya Efek Berduka yang Berlebihan Bisa Membuatmu Depresi, Simak Penjelasan dr Aisyah Dahlan

Idealnya perempuan baru diperbolehkan untuk menikah saat sudah memasuki usia 21 tahun.

Tetapi berapa rentang usia yang bagus untuk menikah bagi seorang perempuan?

“Biasanya maksimal usia 30 ya, karena kadang-kadang di atas usia 30 juga estrogen itu mulai menurun,”

Maka dari itu, bagi perempuan yang saat ini sudah berusia di atas 25 tahun tetapi belum menikah, dr Aisyah Dahlan menganjurkan untuk memperbanyak doa.

Karena menikah bukan hanya soal memiliki anak, memiliki suami, dan sebagainya, tetapi menikah adalah menyempurnakan agama.

Seseorang yang belum menikah agamanya baru separuh, baru setelah menikah artinya seseorang tersebut sudah menyempurnakan agamanya.

Ini merupakan anjuran Nabi yang sebaiknya dijalankan oleh umat muslim.

Baca Juga: dr Aisyah Dahlan Ungkap Rahasia di Balik Emosi: Otak Emosi Terletak Paling Tengah

Saat seseorang sudah menikah, maka semua ibadah bisa dijalankan dengan baik.

Menurut penelitian, Studi menyebutkan bahwa fenomena nikah muda berisiko lebih tinggi mengalami gangguan mental, baik itu gangguan kecemasan, stres, atau depresi.

Kondisi ini umumnya terjadi karena ketidaksiapan dalam menjalani beban dan tanggung jawab yang diterima sebagai suami atau istri.***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler