Lakukan Pendaftaran Online Sekarang Juga untuk Ikut Upacara HUT RI ke-76 2021 Kuota Terbatas, ini Caranya

- 12 Agustus 2021, 08:25 WIB
link Live Streaming pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021, Streaming Upacara Bendera Sang Merah Putih HUT RI, Live Streaming Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-76 Tahun 2021, Live Streaming Upacara 17 Agustus 2021 HUT RI Ke-76 Hari Kemerdekaan Indonesia.
link Live Streaming pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021, Streaming Upacara Bendera Sang Merah Putih HUT RI, Live Streaming Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia Ke-76 Tahun 2021, Live Streaming Upacara 17 Agustus 2021 HUT RI Ke-76 Hari Kemerdekaan Indonesia. /Karawnagpost/Pixabay/Jorono


 
MANTRA SUKABUMI – Dalam memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia atau HUT RI ke-76 tahun 2021 pemerintah melalui Sekretariat Negara akan menyelenggarakan upacara secara online.
 
Sekretariat negara menyediakan kuota sebanyak 35.690 undangan untuk peserta upacara HUT RI ke-76 tahun 2021 yang dilakukan secara online di Link yang telah disediakan.
 
Bahkan kuota tersebut dibagi dalam dua kategori yakni sebanyak 17.845 peserta untuk Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan 17.845 peserta untuk Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
 
Kegiatan Upacara HUT RI ke-76 tahun 2021 akan diselenggarakan secara online dan akan dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Negara.
 
Karena pembatasan kuota yang hadir dalam Upacara HUT RI ke-76 tahun 2021 karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, maka tahun ini akan diselenggarakan secara online atau virtual dan juga offline dengan peserta upacara yang terbatas.
 
Meskipun begitu masyarakat Indonesia yang ada di dalam negeri atau di luar Negeri bisa mengikuti pelaksanaan upacara HUT RI ke-76 ini secara online dengan melakukan pendaftaran langsung melalui link yang telah disediakan.
 
Selain melakukan daftar secara online lewat website yang telah disediakan, masyarakat juga harus mengisi beberapa syarat dan ketentuan.
 
Dalam pendaftaran secara online ini pemerintah ini memberlakukan enam syarat resmi yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk ikut Upacara HUT RI ke-76 secara online atau virtual yaitu sebagai berikut:
 
1. Mengisi formulir permohonan
 
2. Berusia minimal 6 tahun
 
3. Sehat jasmani dan rohani
 
4. Diperkenankan memakai pakaian adat
 
5. Tetap menerapkan protokol kesehatan di tempat masing-masing
 
6. Tidak berada di keramaian
 
Oleh karena itu bagi Anda yang berminat untuk mengikuti prosesi Upacara HUT RI ke-76 kenaikan bendera atau penurunan bendera  secara online atau virtual ikuti langkah-langkah berikut:
 
1. Buka link pandang.istanapresiden.go.id/registrasi atau klik DI SINI
 
2. Anda akan dialihkan pada halaman Form Pendaftaran
 
3. Isi Negara (domisili saat ini), Provinsi, Kota/Kab, Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Nomor HP (WhatsApp), E-mail, Profesi, dan Nomor Identitas
 
4. Selanjutnya, Anda diwajibkan mengupload kartu identitas dan swafoto sambil memegang identitas diri
 
5. Pilih permohonan undangan, apakah Anda ingin mengikuti upacara kenaikan bendera atau penurunan bendera

Baca Juga: 20 Lomba Agustusan yang Kreatif dan Unik Memeriahkan HUT RI ke-76 di Masa Pandemi Covid-19
 
6. Ketik alasan mengikuti Upacara HUT RI ke-76 secara online
 
7. Centang "I'm not a robot" dan klik persetujuan ketentuan dan persyaratan
 
8. Klik Simpan
 
Apabila proses pendaftaran sudah Anda lakukan, langkah selanjutnya cek e-mail untuk melakukan konfirmasi.
 
Setelah konfirmasi e-mail anda lakukan, tugas selanjutnya yaitu terus cek email masuk, guna mendapatkan informasi selanjutnya terkait upacara HUT RI ke-76 secara online atau virtual.
 
Itulah cara dan syarat untuk melakukan pendaftaran Upacara Kemerdekaan HUT RI ke-76 yang akan dilaksanakan secara online atau virtual yang akan dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi dari Istana Negara.***
 

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah