Cara Dapatkan Kartu Nikah Digital Menggunakan HP Secara Online, Ikuti Langkah-langkahnya Disini

- 12 Agustus 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi Kartu Nikah Digital.*
Ilustrasi Kartu Nikah Digital.* //kemenag.go.id//

 

MANTRA SUKABUMI - Calon pengantin baru dan pengantin lama harus tahu cara dapatkan Kartu Nikah Digital.

Untuk cara cara dapatkan Kartu Nikah Digital bisa ikuti langkah-langkah yang tersedia diartikel ini.

Setelah tahu langkah-langkahnya lalu download dan cetak menggunakan HP secara online disini.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

"Kami di Kementerian Agama memutuskan untuk menghentikan penerbitan kartu nikah fisik per Agustus 2021 ini. Sebagai gantinya, Kementerian Agama telah meluncurkan kartu nikah digital oleh Gus Menag bersamaan dengan pencanangan 6 KUA Model di KUA Banjarnegara pada akhir Mei lalu,” ujar Jajang, dikutip mantrasukabumi.com dari Kemenag pada Kamis, 12 Agustus 2021.

Menurut Jajang, penggantian kartu nikah fisik menjadi digital sudah sesuai dengan Surat Ditjen Bimas Islam B-2361/Dt.III.II/PW.01/07/2021 terkait Penggunaan Kartu Nikah Digital.

Surat ini ditandatangani Plt. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib Machrus.

“Dalam Surat Edaran Ditjen Bimas Islam tersebut dijelaskan bahwa mulai Agustus 2021 Kemenag tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik. Sementara kartu nikah fisik yang tersisa akan kita habiskan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah