Profil Artidjo Alkostar, Mantan Hakim Agung yang Terima Penghargaan Bintang Mahaputera dari Presiden

- 12 Agustus 2021, 12:20 WIB
Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar yang dikenang sebagai sosok yang berintegritas dalam penegakkan hukum di Indonesia./ANTARA/Galih Pradipta/
Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar yang dikenang sebagai sosok yang berintegritas dalam penegakkan hukum di Indonesia./ANTARA/Galih Pradipta/ /

MANTRA SUKABUMI - Presiden Jokowi menganugerahkan Bintang Mahaputera Adipradana kepada mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar pada 12 Agustus 2021.

Tanda kehormatan itu diberikan presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Penganugerahaan gelar kehormatan tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76, 77, dan 78 TK Tahun 2021.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Mengatur tentang Penganugerahan tanda kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa.

Artidjo Alkostar lahir di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada 22 Mei 1948.

Artidjo Alkostar meninggal di Jakarta, 28 Februari 2021 pada umur 72 tahun.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, Artidjo Alkostar adalah dikenal sebagai seorang pengacara, hakim, dan akademisi hukum.

Artidjo Alkostar juga pernah menjabat sebagai Hakim Agung dan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah