Tata Cara Menghitung Kematian antara Suami Istri: Siapa yang Meninggal Duluan, Cek Selengkapnya Disini

- 25 Juli 2022, 10:20 WIB
Simak, Berikut Langkah - langkah Autopsi Mayat untuk Dapat Mengetahui Penyebab Kematian
Simak, Berikut Langkah - langkah Autopsi Mayat untuk Dapat Mengetahui Penyebab Kematian /Ilustrasi Autopsi Pixabay/

Dirangkum mantrasukabumi.com dari akun TikTok Sinau Rasa pada Senin, 25 Juli 2022, berikut tata cara menghitung kematian antara suami dan istri.

1. Hitung nama kedua pasangan dengan menggunakan Qoidah Abjadiyab Kubro;

2. Jumlahkan kedua nama tersebut;

3. Hasilnya dibagi 3

4. Ambil sisa hasil pembagiannya.

Setelah itu cek berapa sisa hasil pembagian tersebut dengan kriteria sebagai berikut

Jika sisa 1 maka suami meninggal lebih dulu;

Jika sisa 2 maka istri meninggal lebih dulu;

Jika sisa 3 maka suami dan istri meninggal bersamaan.

Berikut Qoidah Abjadiyab Kubro

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah