Penggunaan Face Shield Tanpa Masker, Ternyata tidak Menjamin Perlindungan terhadap Cemaran Covid-19

- 13 Juli 2020, 07:06 WIB
Penumpang memakai masker dan pelindung wajah (face shield) di Kereta Api (KA) Ranggajati relasi Cirebon-Jember saat transit di Stasiun Balapan, Solo, Jawa Tengah, Minggu 14 Juni 2020. PT KAI Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 bagi penumpang, dengan mengenakan masker dan pelindung wajah, memakai baju lengan panjang atau jaket, serta menunjukkan surat bebas COVID-19 perjalanan KA, selama masa adaptasi kebiasaan baru.
Penumpang memakai masker dan pelindung wajah (face shield) di Kereta Api (KA) Ranggajati relasi Cirebon-Jember saat transit di Stasiun Balapan, Solo, Jawa Tengah, Minggu 14 Juni 2020. PT KAI Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 bagi penumpang, dengan mengenakan masker dan pelindung wajah, memakai baju lengan panjang atau jaket, serta menunjukkan surat bebas COVID-19 perjalanan KA, selama masa adaptasi kebiasaan baru. /Maulana Surya/- Foto: ANTARA FOTO/Maulana Surya/aww.

MANTRA SUKABUMI - Hari ini penggunaan alat kesehatan dalam membentengi penyebaran Covid-19 makin beragam.

Tidak hanya sekedar mengandalkan masker saja, banyak varian baru yang bisa membantu melalui penggunaan alat yang dapat melindungi diri dari sebaran virus mematikan itu.

Salah satunya yang sekarang trend digunakan dalam dunia publik adalah penggunaan Face Shield.

Baca Juga: Waspadai Tanda Jika Anda Mengidap Kolesterol Tinggi, Salah Satunya Mudah Merasa Lelah

Menanggapi makin maraknya masyarakat menggunakan Face Shield, Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto menegaskan bahwa penggunaan topeng wajah transparan atau face shield tanpa masker penutup mulut dan hidung tidak dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap cemaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

“Menggunakan face shield saja tanpa masker, tidak akan memberikan perlindungan yang maksimal,” ujar Yuri di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Minggu (12/7) sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com.

Baca Juga: Lowongan Kerja Bagi Lulusan SMA-SMK hingga D-4/S-1 Lengkap dengan Persyaratannya

Yuri juga mengatakan, pada dasarnya penggunaan face shield hanya sebatas mampu melindungi penggunanya dari droplets yang besar, akan tetapi tidak menjamin partikel micro droplet lantas tidak terhirup ke dalam mulut atau hidung. Sebab, partikel micro droplet dapat berada di udara dalam waktu yang relatif lama dan berpotensi terhirup secara tidak sengaja.

“Micro droplet ini, ukurannya lebih kecil dan bisa berada di udara untuk waktu yang relatif lama,” jelas Yuri.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Covid.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x