Idul Adha, Demi Protokol Kesehatan, Warga Bandung Dilarang Pinjam Golok

- 1 Agustus 2020, 06:10 WIB
ILUSTRASI Penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha pada Senin, 12 Agustus 2019.*
ILUSTRASI Penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha pada Senin, 12 Agustus 2019.* //BNPB

MANTRA SUKABUMI - Hari Raya Idul Adha disebut juga Hari Raya Qurban, karena banyaknya umat islam yang melaksanakan penyembelihan hewan qurban.

Tahun ini Idul Adha di saat pandemi Covid-19 yang melanda dunia, sehingga berbeda dengan tahun sebelumnya.

Pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Adha di masjid, lapangan, maupun ruangan terbuka lainnya. Termasuk penyembelihan juga diizinkan pemerintah selama menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Sabtu 1 Agustus 2020, Antam, Antam Retro, dan UBS

Baca Juga: Kematian di India Akibat Virus Corona Lewati Italia Karena Banjir yang Menghantam

Hal unik dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung karena melarang warganya untuk saling meminjam golok untuk mencacah daging kurban.

Imbauan itu disampaikan oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial guna menegakkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan pemotongan hewan kurban.

"Masyarakat dipersilakan jika ingin memotong hewan kurban di lingkungannya, namun harus tetap disiplin menjalan protokol kesehatan," ujar Oded, kepada wartawan usai salat Idul Adha di Alun-alun Kota Bandung, sebagaimana dikutip dari rri.co.id Jumat (31/07/2020).

Selain itu kata Oded, Pemkot Bandung juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai tata cara pemotongan dan pembagian daging kurban di masa oandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x