MANTRA SUKABUMI- Mempercantik diri memang disunnahkan dalam islam. Sebab Allah SWT itu Maha indah dan Dia mencintai keindahan.
Namun, ada tuntunan syariah yang mengatur soal bagaimana seorang muslimah menampakkan kecantikannya.
Karena itu kecantikan bagi seorang wanita adalah hal mutlak, terutama kecantikan dalam menjaga sikap prilaku islami dalam bingkai wanita sholihah.
Baca Juga: Wanita Wajib Tau, Ingin Masuk Surga dari Pintu Mana Saja, Lakukanlah 4 Amalan Berikut
Baca Juga: Patut Dicoba, 6 Rekomendasi Parfum Aroma Manis untuk Wanita
Sebagaimana mantrasukabumi.com kutip dari berbagai sumber, berikut cantik yang diperbolehkan dalam Islam,
1. Mewarnai atau mengecat rambut.
Boleh-boleh saja bagi wanita mewarnai rambut dengan warna apa saja. Namun yang dilarang itu adalah mengecat rambut dengan warna hitam.
Jika sudah banyak dari kita yang mengecat rambut dengan warna hitam, maka itu tanda bahwa kiamat sudah tidak jauh lagi.