Wajib Tau Demi Pencegahan, Berikut 5 Tips Penyelamatan Diri saat Kebakaran

- 21 September 2020, 17:00 WIB
Ilustrasi kebakaran besar London yang terjadi pada 4 September 1666. (wikipedia.org)
Ilustrasi kebakaran besar London yang terjadi pada 4 September 1666. (wikipedia.org) /

MANTRA SUKABUMI - Kebakaran merupakan suatu musibah yang sangat mengerikan, dan bisa terjadi kapan saja, dimana saja dan pada siapa saja yang teledor dalam hal-hal yang dapat menyebabkan kebakaran.

Peristiwa yang diakibatkan karena Kebakaran dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Kebakaran dapat disebabkan karena banyak berbagai faktor seperti, tabung gas bocor, listrik koslet, kabel terbakar, lupa mematikan gas dan masih banyak lagi.

Belum lama ini kebakaran telah terjadi di Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia tepatnya pada Sabtu (22/8/2020) malam hari. Selain Kejaksaan, ternyata kebakaran juga terjadi lagi di zona perkantoran.

Baca Juga: Ternyata ini Penyebab BLT Tahap 1 - 3 Bahkan 4 Tidak Cair Juga, Simak Penjelasannya

Kebakaran yang terjadi di Gedung Kementerian Sosial (Kemensos) pada Senin (21/9/2020) dini hari membuat kerugian sampai Rp50 juta. Kebakaran terjadi tepatnya di Jalan Salemba Raya, Nomor 28, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen.    

Pada gedung Kejaksaan, sumber kebakaran disebutkan berasal dari Lantai VI Ruang Biro Kepegawaian Kejagung RI, di Gedung Utama. Sementara Gedung Kemensos menghanguskan satu studio di lantai 1, beruntungnya tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.

Bagi kamu yang bekerja di kantoran dan di tempat dengan fasilitas gedung tinggi, pasti kamu merasa was-was saat mendengar berita tentang kebakaran.

Baca Juga: Buat Geram Presiden China Xi Jinping, Usai AS Tiba di Taipei Picu Ketegangan Berlanjut

Untuk itu kamu harus mengetahui langkah apa yang harus kamu lakukan saat terjebak dalam kebakaran di perkantoran atau gedung-gedung tinggi.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x