7 Tips Menikah Ditengah Pandemi Covid-19, Salah Satunya Batasi Undangan

- 4 November 2020, 16:06 WIB
Ilustrasi menikah.
Ilustrasi menikah. /PEXELS/Jonathan Borba


MANTRA SUKABUMI - Menikah ditengah pandemi Covid-19 tidak semudah seperti pada hari-hari normal sebelumnya, pembatasan kerumunan bertujuan agar tidak terjadi penyebaran Covid-19.

Supaya tidak terjadi penularan Covid-19 terhadap para tamu undangan, pembatasan kerumunan merupakan hal tepat yang harus dilakukan.

Membatasi undangan tidak hanya mencegah penularan Covid-19, tapi dapat memangkas biaya kebutuhan pernikahan.

Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPUM Disini, Cukup Masukan Nomor KTP di eform.bri.co.id/bpum

Seperti yang dilansir mantrasukabumi.com pada laman bkkbn.go.id.

Berikut 7 tips menikah pada masa pandemi Covid-19.

1. Jangan malu menikah sederhana

Peserta prosesi pernikahan new normal yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) boleh diikuti paling banyak 10 orang.

Semua orang memahami pembatasan ini dengan maksud menghindari terpaparnya Covid-19. Jangan merasa malau jika terkesan sederhana, bahkan bisa menguntungkan bagi peserta

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah