Kabupaten Sukabumi Miliki RSUD Baru di Pajampangan

10 Juni 2020, 17:57 WIB
Bupati Sukabumi Marwan Hamami Resmikan RSUD Sagaranten, foto: istimewa /Istimewa/**/

MANTRA SUKABUNI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru di wilayah Pajampangan, tepatnya di Kecamatan Sagaranten.

RSUD Sagaranten secara langsung di resmikan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Rabu (10/6/2020).

Peresmian gedung tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.

Baca Juga: Luapan Air Sungai Cihaur Ganggu Distribusi Air Bersih ke Pelanggan di Cisolok

Dikutip dari akun Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Marwan mengatakan, peresmian Gedung RSUD Sagaranten tersebut untuk peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah Sagaranten dan sekitarnya.

"Kita resmikan secara utuh, selain untuk isolasi Covid-19, juga untuk melayani pasien lain, SDM-nya secara bertahap sudah disiapkan," ujarnya.

Marwan berharap dengan adanya rumah sakit tersebut, Puskesmas di sekitar Sagaranten tidak perlu merujuk ke rumah sakit yang jauh. Proses rujukan bisa dilakukan ke RSUD Sagaranten.

"RSUD Sagaranten harus bisa melayani masyarakat Sagaranten ataupun masyarakat berbatasan dengan Cianjur, jadi akan bermanfaat juga bagi masyarakat Cianjur," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid mengatakan, RSUD Sagaranten merupakan rumah sakit tipe D pratama.

Baca Juga: Update Covid-19 Rabu, 10 Juni 2020 Bertambah 1.241, Pasien Sembuh Alami Peningkatan 715 orang

Sehingga, hanya bisa menampung 30 hingga 50 tempat tidur. Meskipun secara bangunan sudah masuk kategori tipe C.

"Saat ini Baru ada dokter umum dan belum spesialis. Kalau bangunannya ini masuk kategori tipe C," paparnya.

Hingga saat ini, baru ada lima dokter umum, 40 perawat, dan sekitar 10 bidan.

"Tenaga aktif, analis, dan dokter gigi, ke depan kita akan diupayakan lengkap sehingga sesuai dengan harapan," katanya.****

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler