Peras Sopir, Tiga Warga Diamankan Polisi di Cibadak Sukabumi

26 April 2022, 22:59 WIB
Peras Sopir, Tiga Warga Diamankan Polisi di Cibadak Sukabumi /Nandi/Mantrasukabumi/mantrasukabumi.com

MANTRA SUKABUMI - Diduga melakukan pemerasan kepada sopir truk Container, tiga orang warga diamankan jajaran polsek Cibadak Polres Sukabumi. 

Melaui jajaran init Reskrim Polsek Cibadak, Polres Sukabumi, ketiga orang warga ditangkap tanpa perlawanan. 

Berdasarkan informasi didapat, ke tiga orang tersebut diamankan karena diduga telah memeras sopir diwilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. 

Baca Juga: Gerakan Peduli Jelang Lebaran, BEM STISIP WM Kampus II Palabuhanratu Gelar Santunan Dibeberapa Titik Lokasi

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Cibadak Kompol Maryono mengatakan tiga orang pelaku yang diduga telah melakukan pemerasan masing-masing berinisial GP (17 tahun), HH ( 38 tahun) dan R (29 tahun). 

Ketiganya melakukan pemerasan kepada seorang sopir truck Container di jalan Karangtengah, Desa Karangtengah Kecamatan Cibadak.

"Tepatnya dipertigaan jalan jagak Cireundeu," ungkap Maryono. Selasa, 26 April 2022. 

"Penangkapan ketiga pelaku ini berawal dengan adanya video pemerasan terhadap sopir truck itu," sambungnya. 

Baca Juga: Peduli Sesama Jelang Lebaran, Paguris Tim Santuni Anak yatim dan bagikan sembako di Wanajaya Cisolok Sukabumi

Maryono juga mengungkapkan bahwa peristiwa pemerasan tersebut terjadi pada Senin tanggal 25 April 2022 sekira pukul 22.00 wib malam kemarin.

"Kini para terduga pelaku pemerasan tersebut sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan," pungkasnya.***

Editor: Robi Maulana

Tags

Terkini

Terpopuler