KPU Kabupaten Sukabumi Mulai Lakukan Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

1 Maret 2024, 15:48 WIB
Suasana Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sukabumi. /*/MantraSukabumi

 

MANTRA SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sukabumi, di Aula Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat, 1 Maret 2024.

Rekapitulasi hasil penghitungan ini berlangsung selama 4 hari terhitung tanggal 1 sampai 4 Maret. Pembacaan hasil akan diawali dari Dapil 6, Dapil 5, Dapil 4, Dapil 3, Dapil 2 Dan Dapil 1.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle menyampaikan, bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu merupakan sebuah acara puncak pesta demokrasi pada tingkat Kabupaten.

Baca Juga: Rapat Pleno Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Usai, Kasmin Belle Sebut KPU Siap Gelar Tingkat Kabupaten

"Saya ucapkan terimakasih kepada TNI, Polri yang telah mengawal kontestasi pemilu dengan baik, dan berterimakasih kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi yang telah memilih pemimpin secara aman dan damai," jelasnya.

Kasmin Belle menekankan agar semua pihak yang mengawal keberlangsungan rekapitulasi hasil tersebut dapat menjaga ketentraman dan ketertiban agar penghitungan ini dapat berjalan lancar.

"Kami harap semua bisa saling mendukung acara ini agar dapat berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan," tandasnya.

Sebelumnya, Kasmin menegaskan bahwa persiapan terus dilakukan, termasuk rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi mengenai tata tertib dan penentuan hari serta tanggal pelaksanaan pleno di tingkat kabupaten.

Baca Juga: Pentingnya Literasi Keuangan, Cegah Penipuan dan Tingkatkan Finansial Masyarakat

"Target kita 4 hari, namun kita antisipasi 5 hari. Penggunaan satu panel untuk perhitungan tergantung situasi, dengan 11 kecamatan pada hari pertama," jelasnya.

Dalam proses pleno tingkat kabupaten nantinya, Kasmin Belle menyampaikan bahwa KPU akan menggunakan format D hasil pleno kabupaten yang disinkronkan dengan aplikasi sirekap, berdasarkan perbaikan tingkat kecamatan. ***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler