Buntut Video Viral Lawan LSM dan Media, Apdesi Lakukan Klarifikasi 'Lupa Sebut Kata Oknum'

- 26 November 2020, 06:09 WIB
Ojang Apandi saat membacakan pernyataan klarifikasi.
Ojang Apandi saat membacakan pernyataan klarifikasi. /./Tim Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Viral video pernyataan kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi berdurasi sekitar 26 detik, yang mengatakan melawan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media yang mengobok-ngobok Kepala Desa, pada Selasa (24/11/2020).

Video tersebut langsung menuai kecaman dari LSM dan media, bahkan LSM dan media pun langsung melaporkan balik pernyataan Apdesi dengan pasal pencemaran nama baik.e

Dengan adanya video tersebut, Wakil Ketua 1 Apdesi Kabupaten Sukabumi, Ojang Apandi akhinya menyampaikan klarifikasi dan pemohonan maaf, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Baca Juga: Telak, Pernyataan Ruhut Sitompul 'Tampar' Fadli Zon dan Pendukung Habib Rizieq Serta FPI

"Dengan ini kami sampaikan sebagai berikut bahwa diawali dengan adanya undangan atau panggilan oleh LSM KPK Pasundan terhadap rekan kami kades Cicukang, Kecamatan Purabaya, untuk di dengar keterangan sebagai terduga dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan," ujarnya.

Dijelaskan Ojang, selanjutkan DPC APDESI Kabupaten Sukabumi menyampaikan klarifikasi permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh LSM dan media serta masyarakat yang merasa terganggu kenyamanannya atas adanya video tersebut.

Ia menegaskan, bahwa LSM dan media yang dimaksud mengobok-ngobok kepala desa itu adalah "oknum".

"Bahwa yang dimaksud akan melawan LSM dan media yang mengobok-obok desa adalah terhadap oknum yang mengatas namakan LSM dan media yang telah melakukan tindakan diluar kewenangannya," jelasnya.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x