DPRD Kabupaten Sukabumi Sebut Hari Buruh Internasional Erat Kaitannya dengan Ekonomi dan Kesejahteraan

- 1 Mei 2021, 18:40 WIB
DPRD Kabupaten Sukabumi Sebut Hari Buruh se Dunia Erat Kaitannya dengan Ekonomi dan Kesejahteraan
DPRD Kabupaten Sukabumi Sebut Hari Buruh se Dunia Erat Kaitannya dengan Ekonomi dan Kesejahteraan /Mantrasukabumi/

MANTRA SUKABUMI - Menanggapi hari buruh yang diperingati setiap tanggal 1 Mei anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Zen Nurahray mengatakan lahirnya hari buruh sedunia erat kaitanya dengan masalah ekonomi dan kesejahteraan.

"Gejolak demonstrasi para buruh dan tuntutan lainya dari waktu ke waktu dilatarbelakangi oleh persoalan kesejahteraan dan kepedulian terhadap hak-hak yang melekat pada buruh. Harusnya hari buruh dijadikan sebagai medium kesejahteraan bagi para buruh, bukan sekedar seremonial belaka," ujarnya. Sabtu 1 Mei 2021.

Untuk itu, lanjut Agus melalui momentum hari buruh sedunia ini, harusnya buruh dan karyawan mendapat perhatian dan peningkatan kesejahteraan. Meningkatnya kesejahteraan buruh akan berdampak terhadap produktivitas kinerja para buruh di lingkungan kerja yg aman dan sehat.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Soal Penangkapan Pengacara Habib Rizieq, Marzuki Alie: Jika untuk Bungkam, ini akan Jadi Preseden Buruk

"Kami berharap di tahun ini ada keberpihakan perusahaan dan pemerintah selaku pembuat aturan terhadap kaum buruh. Khususnya kita bangsa Indonesia sedang mengalami kelesuan ekonomi, daya beli yang menurun," jelasnya.

Masih kata Agus, pemberian kesejahteraan bagi para buruh tidak hanya diberikan dalam bentuk uang tetapi diberikan dalam bentuk peningkatan kompetensi seperti pelatihan, pengembangan skill dan lain-lain, tentunya hal itu untuk menciptakan lingkungan kerja yg menyenangkan sehingga terciptanya sistem hubungan industrial yang harmonis, kondusif dan dinamis.

Baca Juga: Adegan Amanda Manopo di Sinetron Ikatan Cinta Hebohkan Publik, Netizen: Suka Makan Wortel ya Kak

"Bagi pemerintah selaku pembuat aturan harusnya memberi kebijakan pengupahan yang bisa menjamin standar kehidupan yang layak bagi para buruh dan keluarganya, sehingga mampu meningkatkan daya beli masyarakat, apalagi saat ini bangsa Indonesia sedang mengalami keterpurukan ekonomi akibat pandemi covid-19," bebernya.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah