Ketua DPRD Minta Pemda Sukabumi Jelaskan Recofusing Anggaran Tahun 2020

- 21 Juni 2021, 21:48 WIB
Ketua DPRD Minta Pemda Sukabumi Jelaskan Recofusing Anggaran Tahun 2020
Ketua DPRD Minta Pemda Sukabumi Jelaskan Recofusing Anggaran Tahun 2020 /MANTRA SUKABUMI/

 

MANTRA SUKABUMI - Ketua DPRD Yudha Sukmagara meminta pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi menjelaskan perihal recofusing anggaran yang terjadi pada tahun 2020 yang berdampak terhadap ditundanya sejumlah pembangunan.

Hal itu di sampaikan Ketua DPRD Yudha Sukmagara sesaat usai menggelar rapat paripurna Senin, 21 Juni 2021, dalam rangka penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi mengenai reperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Ketua DPRD menilai ada hal yang memang belum terjawab secara sempurna yaitu perihal mengenai recofusing yang terjadi 2020.

Baca Juga: Hebohkan Warga, Sebuah Perahu Terbakar Hebat hingga Hangus di Palabuhanratu

"Tadi Penyampaian jawaban bupati atas raperda anggaran 2020, hasil dari pandangan fraksi tadi sudah dijawab bupati melalui wakil bupati, cuma tadi ada hal yang memang belum terjawab secara sempurna yaitu perihal mengenai recofusing yang terjadi 2020, recofusing yang terjadi 2020 yang melalui pokok-pokok pikiran DPRD ini kan terkena recofusing," ujar Yudha.

Dijelaskan Yudha, fraksi Gerindra sudah menyampaikan pendapatnya bahwa perlu adanya penjelasan perihal mengenai recofusing tersebut yang berkorelasi dengan pokok-pokok pikiran DPRD.

"Dampaknya terjadinya penghambatan pembangunan sesuai dengan hasil reses DPRD, ini terjadi stagnasi di dalam pembangunan dan kira-kira upaya apa yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah perihal mengenai trabel daripada pokok-pokok pikiran yang terkena recofusing," jelasnya.

"Kita tunggu rangkaianya, mulai berjalan besok antara komisi dengan mitra kerja terkait itu, disitu kita coba lebih memedahnya situasi dan kondisinya, selanjutnya nanti rapat dibanggar dengan tim anggaran pemerintah daerah, nanti hasilnya kita akan informasikan lebih lanjut," sambungnya.

Masih kata Yudha, pihaknya mempertanyakan tentang recofusing di tahun anggaran 2020 pada rapat tadi, karena pada saat tahun 2020 lalu recofusing ini terjadi di tengah tengah anggaran berjalan dan tidak melewati DPRD Kabupaten Sukabumi yang mana anggaran itu sebetulnya sudah di sahkan di akhir tahun 2019.

Baca Juga: Tim SAR Akhirnya Temukan Korban Tenggelam di Pantai Citepus Palabuhanratu dalam Keadaan Tak Bernyawa

"Kenapa kita pertanyakan itu, karena ditengah tengah ada recofusing dengan adannya perperes, kita selaku wakil rakyat, ingin mengetahui kira kira recofusing ini kemana mana saja, apakah sudah sesuai yang diharapkan masyarakat dan sesuai dengan aturan yang ada, diluar dari pada poko pikiran yang terhenti tadi, ada dua point yang perlu di kaji lebih mendalam anggota DPRD recofusing yang berkorelasi dengan pokok pikiran apakah ini akan diatur pada anggaran selanjutnya atau bagaimana recofusing ini kemana saja," terangnya.

Sementara itu Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri mengungkapkan pihaknya menyampaikan hasil pandangan fraksi, jawaban dari Bupati tentang laporan pertanggungjawaban penggunaan APBD Tahun anggaran 2020.

"Semua sudah berjalan secara normatif hasilnya sudah di ketahui bahwa kita sudah WTP yang ke 7 kali, sehingga sudah tidak ada masalah tinggal mekanisme di ikuti secara alur setelah ini dilanjutkan pembahasan Banggar dan TAPD," singkatnya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah