LPPRI dan Aliansi Buruh Sukabumi Bergerak Beraudiensi dengan DPRD Tuntut Kejelasan Pesangon PT Tang Mas

- 22 Juni 2021, 21:24 WIB
LPPRI dan Aliansi Buruh Sukabumi Bergerak Audiensi dengan DPRD Tuntut Kejelasan Pesangon PT Tang Mas
LPPRI dan Aliansi Buruh Sukabumi Bergerak Audiensi dengan DPRD Tuntut Kejelasan Pesangon PT Tang Mas /Mantrasukabumi/

MANTRA SUKABUMI - Sejumlah orang yang tergabung dalam Lembaga Perlindungan Pekerja Republik Indonesia (LPPRI) dan Aliansi Buruh Sukabumi Bergerak (Busur) datangi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa barat di jalan komplek perkantoran jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu pada Selasa, 22 Juni 2021.

Didih Rustandi Ketua Presidium Busur mengatakan kedatangannya beraudiensi dengan DPRD untuk meminta kejelasan penyelesaian tentang uang kompensasi pesangon salah satu perusahaan PT Tang Mas yang sudah berganti nama menjadi Star Food, dimana hak-hak para pekerja sampai hari ini belum terealisasi padahal sebelumnya sudah diperjanjikan dengan perjanjian satu orang satu orang, namun sudah lewat jatuh temponya per awal bulan mei sampai bulan Juni ini belum ada titik terang.

"Bukan mengenai kompensasi pesangon saja, masalah sisa kekurangan upah dua bulan juga belum dibayar, juga tiga bulan tunggakan BPJS yang dipotong tetapi tidak disetorkan itu sudah masuk ranah kejaksaan, sampai hari ini belum jelas, nah kami kesini bagaimana win win solution nya. Kami sudah menempuh jalur litigasi, alhasil tidak ada jalur penyelesaian," ujaranya.

Baca Juga: Usai Diperiksa Pihak Polres Sukabumi Kota, Pemilik Akun Facebook Korban Pembajakan Berikan Klarifikasi

"Mudah mudahan temen temen masih hubungan dengan status perusahaan baru, meski produknya masih dua tang," sambungnya.

Dijelaskan Didih, setelah ber audiensi dengan DPRD bisa ketemu owner perusahaan dan merealisasikan sesuai keinginan dari rekan rekan buruh, namun hal itu bukan harga mati.

"Temen temen yang penting bekerja di bayar, adapun yang kompensasi pesangon masih nihil sampai saat ini, apa boleh buat temen temen sadar, dipekerjakan lagi dengan ini tapi sudah dua bulan ini sudah jatuh tempo itu belum ada," sambungnya.

Masih kata Didih, menyoal kebocoran data yang viral di medsos meski sudah minta klarifikasi dan bukan kewenangan dari BPJS cabang tapi dari pusat, namun para buruh khawatir akan digunakan hal yang dapat merugikan buruh itu sendiri.

"Kami takut di persalah gunakan, indikasi talut di perjual belikan, kami punya kekhawatiran, karena indikasi maraknya masuk tenaga asing terutama china, kan kita berasumsi, dugaan, yang jelas dilapangan temen temen buruh ada kerisauan bahwa menyangkut ada pinjaman online yang hari ini lagi marak tidak pinjam tiba tiba ada tagihan. Kekhawatiran itu yang jelas, nah data itu untuk apa, siapa yang bertanggung jawab," bebernya.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah