MANTRA SUKABUMI - Wakil Bupati Sukabumi Iyos somantri mewakili bupati sukabumi menghadiri rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten sukabumi.
Iyos Somantri menghadiri rapat Paripurna tersebut dalam rangka menyampaikan Pandangan Akhir Bupati atas persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 bertempat di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 1 Juli 2021.
Akhirnya melalui rapat PRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah sepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara seusai melaksanakan rapat paripurna mengatakan kesepakatan akan raperda tersebut setelah sebelumnya melalui pembahasan di tiap komisi dan bagian anggaran bersama pemerintah daerah.
"Iya tadi rapat paripurna kesepakatan yang sudah di ikuti bersama pemda, kesepakatan terjadi setelah dibahas di tiap tiap komisi hari ini sudah disepakati," ujarnya.
Untuk selanjutnya, Yuda menjelaskan hasil kesepakatan tersebut akan segera dikirimkan ke Gubernur Jabar untuk diberikan nomor sehingga Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 bisa segera disahkan.
"Kan ini harus diberikan nomor, dalam waktu dekat akan dikirimkan ke gubernur jawa barat, ke provinsi untuk diberikan nantinya keputusan Gubernur," terangnya.