Selama Tahun 2021, Kasus Kecelakaan Lantas Meningkat di Kabupaten Sukabumi

- 29 Desember 2021, 21:40 WIB
Anggota kepolisian saat menunjukan jalan rusak penyebab kecelakaan.
Anggota kepolisian saat menunjukan jalan rusak penyebab kecelakaan. /*/dok. Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kabupaten Sukabumi tahun 2021 alami peningkatan dibanding tahun 2020.

Hal itu di katakan Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, jumlah kasus laka lantas selama tahun 2021 meningkat dibanding tahun 2021 sekitar 14 persen atau naik 16 kasus.

Dimana kecelakaan lalu lintas tahun 2020 terjadi sebanyak 118 kasus dan tahun 2021 sebanyak 134.

Baca Juga: Polres Sukabumi Terjunkan Tim Patroli Aplikasi Peduli Lindungi

Adapun rinciannya korban meninggal dunia, akibat laka lantas tahun 2020 sebanyak 95 orang dan tahun 2021 sebanyak 82 orang.

Korban luka berat tahun 2020 sebanyak 15 orang, sedangkan pada 2021 17 orang, luka ringan 2020 sebanyak 106, tahun 2021 sebanyak 135 orang.

Sementara untuk kerugian material dari kasus laka lantas tahun 2020 berjumlah Rp251.100.000, naik sebesar Rp169.200.000 dibanding tahun 2021 sebesar Rp420.300.000.

"Pelanggaran lalu lintas 2020 sebanyak 10.794 pelanggaran dan pada tahun 2021 sebanyak 2.785 pelanggaran, turun 8.009 pelanggaran atau turun 25,8 persen," ujar Dedy.

Masih kata Dedy,  penyebab kasus kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan berdasarkan hasil olah kejadian perkara anggota lalu lintas karena kondisi jalan di Kabupaten Sukabumi banyak yang rusak.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah