Gadis Cantik ini Hilang Izin Mencari Kerja, Bagi yang Menemukan segera Hubungi Nomor Ini

- 13 Maret 2020, 20:35 WIB
Surat keterangan hilang Yani. Foto:
Surat keterangan hilang Yani. Foto: /Istimewa

Mantrasukabumi.com - Gadis cantik asal Kampung Cibungur, Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi ini hilang setelah izin mencari kerja.

Namanya Yuni (20) dilaporkan hilang dari rumah oleh orang tuanya, Samsudin (44) ke kantor Polsek Lengkong. Jumat (13/3/2020).

Kapolsek Lengkong AKP Didik Sardadi mengatakan, berdasarkan pengakuan orang tua korban, Yuni hilang sudah hampir satu bulan.

Baca Juga: Diduga akan Tawuran, 121 Pelajar Diamankan Polisi di Parungkuda

Orang tuanya melaporkan kehilangan korban karena nomor telepon korban tidak dapat dihubungi.

Sebelumnya, satu bulan lalu, tepatnya tanggal 23 Februari 2020, korban pergi tanpa sepengetahuan orang tuanya.

"Korban pergi tidak diketahui orang tuanya. Orang tua korban juga sempat mencari. Tapi tidak ditemukan," ujarnya.

Foto Yuni, sumber foto:
Foto Yuni, sumber foto: Istimewa

Masih kata Didik, korban sempat menghubungi ibunya melalui pesan singkat.

"Korban sempat mengirim pesan sms ke ibunya, kurang lebih isi pesan itu korban meminta ibunya tidak mencari dia, korban mengatakan sudah ada di Bandung untuk mencari kerja karena merasa banyak kebutuhan yang harus dipenuhinya," ungkapnya.

"Setelahnya korban tidak bisa dihubungi, nomornya tidak aktif lagi ketika ditelepon oleh orang tuanya," jelas Dadi.

Sampai saat ini, sambung dia, korban belum diketemukan dan belum ada kabar mengenai kepastian korban berada dimana.

"Ketika ditanyakan ke teman-teman korban oleh orang tuanya, temannya tidak ada yang mengetahui keberadaan korban," tandasnya.

Baca Juga: Virus Corona mulai Menghantui Dunia Pendidikan

Berikut ciri-ciri korban:

Bentuk badan sedang, rambut berwarna hitam dengan bentuk ikal, gigi berwarna putih rata, dan tinggi badan 160 senti meter (cm).

Bagi yang menemukan diharapkan segera menghubungi nomor orang tua korban di 0858 6312 3550 dan 0838 1965 0220 atau melapor ke kantor polisi terdekat.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah