Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Disnaker Hentikan Produksi Perusahaan

- 16 Maret 2020, 18:15 WIB
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi mengirimkan surat rekomendasi kepada Pemda Sukabumi melalui Disnakertrasns untuk menghentikan sementara produksi perusahaan. Foto:
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi mengirimkan surat rekomendasi kepada Pemda Sukabumi melalui Disnakertrasns untuk menghentikan sementara produksi perusahaan. Foto: /Istimewa

Mantra Sukabumi.com - setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mengintruksikan sekolah agar belajar dirumah dengan waktu tertentu.

Kini menyusul Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi mengeluarkan edaran Rekomendasi Menghentikan Kegiatan Produksi Perusahaan yang ditujukan ke Disnakertrans Kabupaten Sukabumi.

Edaran tersebut menyusul dengan adanya warga Kabupaten Sukabumi dengan status Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Baca Juga: Sisihkan 28 Finalis, Silvana Berhasil jadi Putri Nelayan 2020

Hal ini dikarenakan wilayah Kabupaten Sukabumi ada beberapa perusahaan atau pabrik yang dibawah pengawasan disnakertrans, yang dikhawatirkan penyebaran virus corona (Covid-19) terjadi pada buruh pabrik.

Dikutip dari surat Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi yang memberikan rekomendasi penghentian tersebut dengan batas waktu yang ditentukan pemerintah, adapun mengenai tertib administrasi penggajian di perusahaan untuk dilakukan dengan mekanisme berlaku sesuai dengan peraturan yang ada.**

Editor: Rizal

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah