Alur Pelaporan ODP Pencegahan COVID-19 BLUD UPTD Puskesmas Palabuhanratu

- 27 Maret 2020, 16:48 WIB
Edaran Informasi Pencegahan COVID-19 BLUD UPTD Puskesmas Palabuhanratu
Edaran Informasi Pencegahan COVID-19 BLUD UPTD Puskesmas Palabuhanratu /Mantra Sukabumi/.*(foto istimewa)

Mantrasukabumi.com - BLUD UPTD Puskesmas Palabuhanratu edarkan brosur pemberitahuan ke publik (media sosial) mengenai pencegahan COVID-19.

Edaran tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang anggota keluarganya pulang dari perantauan luar negeri dan dalam negeri terutama daerah zona merah terdampak COVID-19 agar supaya melaporkan ke pihak aparat terdekat (RT, Rw, Kader, Bidan Desa).

Selanjutnya aparat yang mendapatkan laporan secepatnya untuk melaporkan ke tim satgas penanganan COVID-19 tingkat puskesmas, karena dikhawatirkan terinfeksi virus tersebut.

Baca Juga: Sterilisasi Perbatasan, SOP ini Akan Dijalankan Pemkab Sukabumi

Tim Mantrasukabumi mengkonfirmasi ke BLUD Puskemas Palabuhanratu melalui sambungan telpon mengenai kebenaran edaran tersebut.

"Betul sekali, BLUD Puskesmas Palabuhanratu mengeluarkan edaran yang dikhususkan bagi masyarakat yang mempunyai keluarga yang baru pulang dari perantauan, silahkan mengikuti alur yang telah tertera dibrosur," tutur Heri Zuniar selaku petugas promosi kesehatan Puskesmas Palabuhanratu.

"Dan kami menghimbau juga bagi yang baru pulang dari perantauan agar mengikuti arahan yang sudah di informasikan di brosur tersebut," Tegasnya.

Baca Juga: 30 Orang Tewas dan 20 Masuk Rumah Sakit, Akibat Tenggak Alkohol Murni Demi Tangkal Virus Corona

Mengenai imbauan yang tertera di brosur bagi yang baru pulang :

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x