Masih kata Agus Sugeng saat bertemu dengan pihak istana nanti, dalam hal ini presiden republik Indonesia Joko Widodo para petani penggarap berharap presiden bisa langsung memberikan kepastian hukum.
"Harapan kami agar bapak presiden bisa langsung memberikan kepastian hukum atas tanah yang telah diberikan SPH tersebut," terangnya.
Lanjut Agus, saat ini warga mayoritas para petani penggarap di lahan Eks HGU PT Tybar di sana sekarang dalam kebingungan.
"Karena tanah yang telah lama di kelola dari awal, sekarang sudah di tanam pohon pinus," tandasnya.***