Antisipasi Corona, Resepsi Pernikahan Dibubarkan Polisi di Bojonggenteng, Akad Tetap Berlangsung

- 29 Maret 2020, 21:42 WIB
Polisi bubarkan acara resepsi pernikahan di Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Minggu (29/3/2020)
Polisi bubarkan acara resepsi pernikahan di Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Minggu (29/3/2020) /*/istimewa

MANTRA SUKABUMI - Polsek Bojonggenteng lakukan giat Ops Aman Nusa II dalam rangka pembubaran kerumunan massa untuk cegah Corona. Minggu (29/3/2020).

Dalam operasinya ditemukan sebuah acara resepsi pernikahan di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: 2 Rumah di Curugkembar Hangus Terbakar, Apa Penyebabnya?

Polisi yang melihat kerumunan massa dalam acara tersebut, langsung membubarkan acara resepsi pernikahan yang tengah digelar.

Pembubaran dilakukan dalam rangka melaksanakan maklumat Kapolri, antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Baca Juga: BREAKINGNEWS: ODP Corona di Kabupaten Sukabumi Lebih dari 2 Ribu Orang

Kapolsek Bojonggenteng Iptu Aap Saripudin mengatakan, pembubaran dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB.

Aap menjelaskan, kronologi sebelum adanya pembubaran, berawal dari informasi yang didapat pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2020 pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Dinkes Jabar Beri Penjelasan Cara Memandikan Jenazah Positif Corona

Halaman:

Editor: Rizal

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x