Di Cikakak Resepsi Pernikahan juga Dibubarkan Polisi Untuk Cegah Corona

- 30 Maret 2020, 13:14 WIB
Resepsi pernikahan di Cikakak dibubarkan polisi | Sumber foto:
Resepsi pernikahan di Cikakak dibubarkan polisi | Sumber foto: /Istimewa

MANTRA SUKABUMI - Pesta resepsi pernikahan di Kampung Cigadog, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi dibubarkan aparat kepolisian.

Resepsi pernikahan tersebut dibubarkan oleh Polsek Cikakak, sekitar pukul 11.00 WIB. Minggu (29/3/2020) lalu.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Senin (30/3/2020) ODP di Kabupaten Sukabumi jadi 2.340 Orang

Kapolsek Cikakak AKP Jaka Sudira mengatakan kegiatan tersebut bagian dari upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

"Sebelum adanya pembubaran resepsi pernikahan, pernah dilakukan himbauan oleh Kepala Desa, Amil atau Penghulu Desa, petugas Puskesmas Cikakak dan Babinkabtibmas hari Selasa tangga 24 Maret 2020 lalu, sejauh itu sebelum pelaksanaan sudah diperingatkan bahkan dilarang keras dan selain penyampaian secara lisan juga di berikan coppy durat edaran Bupati, MUI dan maklumat Kapolri," ungkap Jaka melalui laporan tertulis yang diterima mantrasukabumi.com.

Baca Juga: Antisipasi Corona, Resepsi Pernikahan Dibubarkan Polisi di Bojonggenteng, Akad Tetap Berlangsung

Karena tidak mengindahkan himbauan, lanjut dia, pihaknya melakukan pembubaran resepsi pernikah Mustopa dan Olis.

"Sebelum dilaksanakan pembubaran kami beri pengerti dampak dari adanya kerumunan orang banyak dengan cara humanis, kami berikan himbauan kepada mereka yang alhamdulilah mereka menerima serta minta maaf dan menghentikan kegiatan tersebut," terangnya.

Baca Juga: Benarkah, Uang Tunai Salah Satu Sumber Penularan COVID-19

Halaman:

Editor: Rizal

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x