"Semoga kedepan tetap solid tanpa lelah seperti moto Polri Melindungi, Melayani dan mengayomi masyarakat, dengan mengedepankan Presisi," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, satuan reserse dan kriminal melalui unit PPA Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus TPPO 4 perempuan asal Sukabumi menjadi korban berada di Papua.
Berkat kerjasama Polres Sukabumi dengan Polres Paniai, korbanpun berhasil dipulangkan ke keluarga masing masing pada Rabu 23 Februari 2022 malam, dalam kondisi sehat.