MANTRA SUKABUMI - Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Palabuhanratu, Asep Saprudin mengatakan, Masjid Agung berencana akan laksanakan salat idulfitri 1441 Hijriah.
Namun, jika ada imbauan dari Bupati Sukabumi Marwan Hamami, soal larangan salat idulfitri saat pandemi, kemungkinan besar DKM tidak akan menggelar salat idulfitri.
Meskipun tetap melaksanakan salat idulfitri saat pandemi corona, ada beberapa ketentuan yang dilaksanakan oleh DKM dalam pelaksanaan salat idulfutri tahun ini.
Diantaranya, salat akan dilaksanakan di dalam ruangan, berbeda dengan tahun sebelumnya ketika tidak ada virus corona, selalu dilaksanakan di luar ruangan.
Baca Juga: Antisipasi Pandemi Covid-19, DKM Masjid Agung Palabuhanratu Buat Standar Pelayanan
Gunakan protokol kesehatan
Selain dilaksanakan di dalam ruangan, pelaksanaan salat idulfitri juga akan menggunakan protokol kesehatan.
Salah satunya, jamaah wajib gunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk, di cek suhu tubuh, serta protokol kesehatan lain yang telah ditentukan.
Jamaah dibatasi