Antisipasi Kemacetan, Polisi Buka Tutup Jalan Siliwangi Palabuhanratu

- 21 Mei 2020, 17:17 WIB
Pembelakukan buka tutup jalan siliwangi, foto: mantra sukabumi
Pembelakukan buka tutup jalan siliwangi, foto: mantra sukabumi /Rizal/*/

MANTRA SUKABUMI - Menumpuknya kendaraan roda dua dan empat di Jalan Raya Siliwangi, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Polisi berlakukan sistem buka tutup jalan menuju jalan Siliwangi.

Selain itu, Polisi juga melarang kendaraan roda empat alias mobil untuk masuk ke Jalan Siliwangi dari arah lampu merah.

Baca Juga: PSBB, Warga Pa Sedek-sedek bari Balanja di Pasar Palabuhanratu

"Sementara untuk di daerah Palabuhanratu sendiri, tepatnya di Jalan Siliwangi kita berlakukan buka tutup, dan kita prioritaskan kendaraan bermotor. Dimana di daerah Jalan Siliwangi ini banyak pertokoan dan ada situasi pasar disana, kita berlakukan penutupan untuk kendaraan roda empat di jalan penegak satu, dialihkan ke arah Pemda, masuk ke Pangsor, lalu tembus ke pasar," terang Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi, Iptu Arta Dwi Kusuma kepada awak media, Kamis (21/5/2020).

Arta menjelaskan, menjelang lebaran, penumpukan kendaraan selalu terjadi di Jalan Siliwangi dari pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

Baca Juga: Update 20 Mei 2020, Rekor Baru Kasus Positif Covid-19 di Indonesia tembus 693 dalam sehari

"Kepadatan dari jam 9 pagi sampai jam 4 sore," jelasnya.

Pihaknya tidak membatasi waktu pemberlakukan sistem buka tutup jalan tersebut. Namun melihat situasi kepadatan, pihaknya akan melakukan cara bertindak (CB) di lapangan.

Halaman:

Editor: Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x