Gagal Nyalip, Warga Depok Tewas di Jalan Sukabumi - Bogor

- 3 Maret 2022, 15:13 WIB
Gagal Nyalip, Warga Depok Tewas di Jalan Sukabumi - Bogor
Gagal Nyalip, Warga Depok Tewas di Jalan Sukabumi - Bogor /Nandi

MANTRA SUKABUMI - Gagal nyalip, pengendara roda dua tewas setelah terlindas truk Tronton Hino di jalan raya Sukabumi - bogor tepatnya Kampung/ Desa Benda  Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Informasi diperoleh, kejadian kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan pengendara motor honda dengan nomor polisi B 6333 ZMI meningal dunia setelah tergilas truk Tronton Hino dengan nomor polisi A 9582 TX Rabu 2 Maret 2022 sekitar pukul 23.00 Wib.

Kepala unit Penegakan Hukum Satuan Lalulintas Polres Sukabumi IPDA M. Yanuar Fajar mengungkapkan kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi berawal saat Iwan Muhammad Ridwan (46) warga kota Depok dengan kendaran honda beat melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi.

Baca Juga: Tergerus Derasnya Air Sungai, Pondasi Jembatan Cigadung Bantargadung Sukabumi Rusak

Namun setibanya di tempat kejadian, yang saat melintasi jalan lurus kekanan, Iwan berniat hendak mendahului kendaraan Tronton Hino yang di kemudikan Ahmad Jaelani (48) warga kabupaten Serang, terjatuh tergelincir ke kiri masuk ke sela ban depan dan ban belakang.

"Korban tergilas oleh ban belakang sebelah kanan Kendaraan Tronton Hino," ujarnya, Kamis 3 Maret 2022.

"Kecelakaan terjadi akibat tidak hati hatinya pengendara kendaraan sepeda motor Honda beat pada saat hendak mendahului kendaraan truk tronton hino " sambungnya.

Baca Juga: Diduga Tidak Kuat Menanjak, Truk Muatan Kayu Terguling di Palabuhanratu Sukabumi

Dijelaskan M. Yanuar Fajar, pengendara kendaraan sepeda motor Honda beat meninggal dunia, setelah tergilas tronton tersebut.

"Korban mengeluarkan darah di telinga hidung, cidera kepala berat, patah tulang Iga," tandasnya.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah