MANTRA SUKABUMI - Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sardjono mengatakan, Kabupaten Sukabumi akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Setelah sebelumnya, dikabarkan akan melaksanakan New Normal usai PSBB tahap ke 2.
Setelah melakukan video conference (Vicon), dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, New Normal tidak jadi dilakukan.
"Barusan kami mengikuti vicon pak Gubernur, Kabupaten Sukabumi sekarang masuk di zona kuning," ujar Adjo di Pendopo Sukabumi, Jumat (29/5).
Baca Juga: Heboh Bus Pariwisata Parkir di Kawasan Pantai Karang Hawu saat PSBB, Padahal Jemput Pekerja
Adjo menjelaskan, dengan status zona kuning, Gubernur merekomendasikan untuk melanjutkan PSBB.
Atas rekomendasi tersebut, diputuskan Kabupaten Sukabumi melanjutkan PSBB di tahap ke tiga.
PSBB tahap ketiga ini akan dilaksanakan mulai tanggal 30 Mei hingga 13 Juni 2020.
"Untuk zona kuning direkomendasikan oleh pak Gubernur untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga. Tanggal 30 sampai tanggal 13, kecuali di Bodebek sampai tanggal 4. Tentu saja kita ikuti petunjuk-petunjuk dari pak Gubernur terapkan kembali PSBB Parsial," terangnya.