MANTRA SUKABUMI - Pilkada serentak awalnya akan dilaksanakan 9 Spetember 2020.
Dengan dalih pandemi COVID-19, akhirnya pemerintah menyepakati pelaksanaan pilkada serentak dilaksanakan 9 Desember 2020.
Kementerian Dalam Negeri melaksanakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Jumat (5/6/2020).
Rapat koordinasi yang dilakukan secara daring itu diikuti 270 Kepala Daerah, Ketua KPU dan Bawaslu yang akan melaksanakan Pilkada serentak.
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami bersama Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Haryanto mengikuti video conference tersebut di Pendopo Sukabumi. H. Marwan Hamami mengatakan rakor tersebut membahas tentang pelaksanaan Pilkada serentak di 2020 yang masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Baca Juga: UPDATE (5/6/2020) Corona Kabupaten Sukabumi, Tak Ada Penambahan Pasien Positif Masih 31 Orang
Menurutnya Pilkada kali ini akan berbeda dibandingkan sebelumnya. Apalagi akan ada protokol kesehatan sebagai bagian penting yang harus diterapkan dalam pelaksanaannya tersebut. "Pilkada dalam kondisi Covid-19 ini harus bisa mengatur dan membatasi jumlah orang supaya tidak terjadi penumpukan" ucapnya.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 akan dilaksanakan 9 Desember mendatang. Keputusan itu berdasarkan Perppu No. 2 tahun 2020. "Kita harus melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember 2020" ungkapnya.
Baca Juga: Tekan Penyebaran COVID-19, 120 Warga Gunung Puyuh Ikuti Rapid Test