PSBB Terakhir di Citarik Palabuhanratu, 4 Masjid Ini Diguyur Disinfektan

- 12 Juni 2020, 13:17 WIB
Masjid di Citarik di semprot cairan disinfektan, foto: Mantra Sukabumi
Masjid di Citarik di semprot cairan disinfektan, foto: Mantra Sukabumi /Mantra Sukabumi/**/

MANTRA SUKABUMI - Kabupaten Sukabumi masih melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Parsial tahap tiga yang berakhir hari ini, Jumat (12/06/2020).

Salah satu kecamatan yang masih melaksanakan PSBB adalah Kecamatan Palabuhanratu, tepatnya di Desa Citarik.

Di hari terakhir PSBB, satgas Covid-19 lakukan penyemprotan disinfektan di beberapa masjid yang biasa digunakan salat Jumat.

Baca Juga: Anak Kecil asal Bantar Gadung Tak Sengaja Teguk Disinfektan Meninggal Dunia

Anggota Tim Satgas Covid-19 Yayan Bastiar mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan di empat masjid di wilayah Citarik, penyemprotan dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid 19.

"Ada empat yakni Masjid Nurul huda Cisaat jalan Lurus, Masjid Al Ikhlas pengkolan kampung cipicung, Masjid Al Munir masih di kampung Cipicung dan Masjid Annur," ungkapnya. Jumat (12/6/2020).

Baca Juga: Waspada, Penyemprotan Disinfektan Jadi Modus Kejahatan Baru di Tengah Pandemi COVID-19

"Ini giat rutin, semenjak di berlakulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial dari mulai 30 Mei hingga 12 Juni 2020, sekarang hari terakhir," sambung dia.

Sementara itu, Kepala Desa Citarik, Ledy Nurlaedi mengatakan semenjak di berlakukan PSBB di wilayahnya, masyarakat terus menerus diimbau untuk mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x