Tersandung Penyalahgunaan BBM Solar Pegawai SPBU Purabaya di Amankan Polres Sukabumi

- 3 April 2022, 18:43 WIB
Tersandung Penyalahgunaan BBM Solar Pegawai SPBU Purabaya di Amankan Polres Sukabumi
Tersandung Penyalahgunaan BBM Solar Pegawai SPBU Purabaya di Amankan Polres Sukabumi /

MANTRA SUKABUMI - Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Polda Jawa barat mengamankan 4 orang warga Kecamatan Purabaya.

Ke empat orang warga tersebut ditangkap karena diduga telah melakukan penyalahgunaan BBM jenis solar.

Dimana mereka mempunyai lebih dari satu surat rekomendasi (Rekom) UPTD Pertanian untuk pembelian BBM, padahal sejatinya bukan petani.

Baca Juga: Rumah Warga Pasirbaru Cisolok Sukabumi di Bobol Maling, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dedy Darmawansyah mengungkapkan ke empat warga yang diamankan masing-masing berinisial TF sebagai petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Y, J dan HD.

"TF sebagai petugas SPBU di Purabaya memiliki surat rekom UPTD Pertanian Purabaya sebanyak 3 lembar, sementara Y, J dan HJD mempunyai 4 surat rekom dari UPTD Pertanian Purabaya," ujarnya.

Dijelaskan Dedy, HJD diketahui diduga menyalahgunakan BBM jenis solar sebanyak 340 liter yang dikemas menggunakan jerigen dan diangkut menggunakan kendaraan jenis colt bak terbuka.

Sedangkan tersangka J dan Y diduga melakukan penyalaggunaan BBM jenis solar di SPBU Purabaya dengan menggunakan surat rekomendasi dari UPTD Pertanian wilayah Jampangtengah.

"Jumlahnya sebanyak 420 liter dikemas dalam 12 jerigen," jelasnya.

"Kami masih melakukan pendalaman bagaimana surat dari pertanian ini bisa keluar kepada petugas SPBU dan kepada HJD dan dia bisa membawa 4 surat tersebut," sambungnya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah